liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polda Bali menyebut WNA Suriah dan Ukraina bisa mendapatkan KK dan KTP Indonesia karena membayar Rp15 juta-Rp31 juta.

Denpasar, CNNIndonesia

Kabid Humas Polri Bali Kompol Satake Bayu mengungkapkan bagaimana dua WNA (orang asing) Warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan bule Ukraina bernama Rodion Krynin (37) mendapat KK dan kartu identitas Indonesia.

Mereka bisa mendapatkan KTP dan KK Indonesia karena membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.

Kedua pria kulit putih itu membayarnya kepada oknum yang kini sedang diperiksa Polda Bali.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Untuk Suriah biayanya sekitar Rp 15 juta dan untuk Ukraina Rp 31 juta. Kami masih mendalami hal ini,” kata Kombes Satake saat dihubungi, Jumat (10/3).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa pihak terkait dengan penerbitan KTP dan KK. Mereka termasuk staf imigrasi dan kepala desa.

“Yang kita periksa itu dari salah satu staf imigrasi. Kemudian, lurah, kepala mukim dan Dukcapil sudah melakukan pemeriksaan sementara masih pemeriksaan. Saksi-saksi kita periksa, karena KTP-nya dibuatkan agen,” ujarnya.

Dua warga negara asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina ditangkap pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP.

KTP MZ dari Syria bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN dari Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.

WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini mereka berada di ruang detensi imigrasi, kasusnya sendiri sedang diusut oleh aparat penegak hukum lainnya, terkait dengan kepemilikan KTP tersebut,” ujar Kapolres. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (9/3).

Sementara itu, ditegaskan berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Putu Anom Agustina mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemblokiran ke pusat untuk dua warga Ukraina dan Rusia. kartu identitas.

“Kami sudah mengusulkan untuk memblokir ke pusat karena kami tidak bisa memblokir dari pihak kami. Ini harus ke pusat,” kata Putu Anom.

(kdf/agt)