Denpasar, CNNIndonesia —
Kabid Humas Polri Bali Kompol Satake Bayu mengungkapkan bagaimana dua WNA (orang asing) Warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan bule Ukraina bernama Rodion Krynin (37) mendapat KK dan kartu identitas Indonesia.
Mereka bisa mendapatkan KTP dan KK Indonesia karena membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.
Kedua pria kulit putih itu membayarnya kepada oknum yang kini sedang diperiksa Polda Bali.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Untuk Suriah biayanya sekitar Rp 15 juta dan untuk Ukraina Rp 31 juta. Kami masih mendalami hal ini,” kata Kombes Satake saat dihubungi, Jumat (10/3).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa pihak terkait dengan penerbitan KTP dan KK. Mereka termasuk staf imigrasi dan kepala desa.
“Yang kita periksa itu dari salah satu staf imigrasi. Kemudian, lurah, kepala mukim dan Dukcapil sudah melakukan pemeriksaan sementara masih pemeriksaan. Saksi-saksi kita periksa, karena KTP-nya dibuatkan agen,” ujarnya.
Dua warga negara asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina ditangkap pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP.
KTP MZ dari Syria bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN dari Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.
WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini mereka berada di ruang detensi imigrasi, kasusnya sendiri sedang diusut oleh aparat penegak hukum lainnya, terkait dengan kepemilikan KTP tersebut,” ujar Kapolres. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (9/3).
Sementara itu, ditegaskan berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Putu Anom Agustina mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemblokiran ke pusat untuk dua warga Ukraina dan Rusia. kartu identitas.
“Kami sudah mengusulkan untuk memblokir ke pusat karena kami tidak bisa memblokir dari pihak kami. Ini harus ke pusat,” kata Putu Anom.
(kdf/agt)