liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Advokat spesialis perpajakan, Nurhidayat, mengajukan uji materi Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ke MK.

Jakarta, CNNIndonesia

Advokat ahli perpajakanNurhidayat, mengajukan pengujian Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu dilayangkan di tengah polemik kekayaan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kanwil II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan berat.

Pasal 5 ayat 2 UU Pengadilan Pajak berbunyi: Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Permohonan pengujian UU Pengadilan Pajak online sudah didaftarkan, dan pendaftaran offline (hardcopy) akan didaftarkan besok, Selasa, 28 Februari 2023, pukul 13.00 WIB di MK,” kata Viktor Santoso Tandiasa, Nurhidayat. pengacara, kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/2).

Viktor ingin Pengadilan Pajak lepas dari cengkeraman Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, dalam permohonannya ia meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa frasa “Departemen Keuangan” bersyarat bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat selama tidak berarti “Mahkamah Agung”.

“Sampai dengan ketentuan norma Pasal 5 ayat (2) berbunyi: Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Viktor.

Menurutnya, pengalihan kewenangan Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung merupakan bentuk pemulihan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Viktor menjelaskan Pasal 5 ayat 2 UU 14/2002 mengatur kewenangan Kementerian Keuangan di Pengadilan Pajak. Salah satunya tentang tata cara pengangkatan hakim ad hoc di Pengadilan Pajak yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan.

“Padahal jika kita melihat pembentukan UU Pengadilan Pajak (UU 14/2002) pada tahun 2002, pada saat itu para pembuat undang-undang (Presiden dan DPR) menginginkan pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan dialihkan ke MA di tingkat Mahkamah Agung. terbaru. lima tahun setelah Undang-Undang tersebut diterbitkan. 14/2002 diundangkan,” kata Viktor.

“Bahkan ada fraksi yang menginginkan pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan dari Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung untuk jangka waktu paling lama tiga tahun, dan ada yang hanya menginginkan satu tahun saja,” pungkasnya.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]