Jakarta –
Apakah ada traveler yang mengajukan pembuatan paspor di Aplikasi M-Passports, namun tidak bisa mengklik tanggal yang ingin dipilih untuk wawancara di imigrasi tujuan? Sebagai solusinya, pemudik dapat mengecek kantor imigrasi lain atau Unit Pelayanan Paspor (ULP) dan Pusat Perbelanjaan Layanan Umum (MPP) yang masih dalam jangkauan tempat tinggal atau bekerja pemudik.
“Pemohon paspor tidak perlu mengajukan permohonannya di kantor imigrasi yang berada di area yang sama dengan alamatnya. Silakan cek Kanim atau unit pelayanan keimigrasian lain yang ada di daftar kantor di Permohonan M-Passport,” ujar Publik Subkoordinator Hubungan Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam siaran persnya. , Selasa (10/01/2023).
Achmad menambahkan, daftar kantor imigrasi dan unit pelayanan keimigrasian yang tertera pada Aplikasi M-Passport akan disesuaikan dengan real time lokasi pemohon saat membuka aplikasi. Untuk kenyamanan, pemohon disarankan untuk mendaftarkan aplikasinya di M-Passport saat berada di rumah atau di tempat kerja. Hindari mengajukan paspor saat berada di luar kota.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Hal lain yang perlu diperhatikan oleh pelamar adalah jenis paspor yang diajukan. Jika pelamar memilih jenis paspor elektronik dan tidak dapat memilih tanggal untuk wawancara, kemungkinan paspor elektronik tersebut kosong. Tidak ada. Jadi tolong periksa kartu lain atau ubah jenis paspor jadi paspor biasa,” katanya.
Wisatawan juga dapat menghubungi kantor imigrasi terkait untuk memastikan ketersediaan kuota paspor, terutama jika ingin mengajukan paspor elektronik.
Mari kita periksa kembali paspornya, saya khawatir sudah kadaluwarsa. Kemana liburanmu selanjutnya?
Tonton Video “All New Paspor Berlaku 10 Tahun Mulai Hari Ini”
[Gambas:Video 20detik]
(sim/sim)