Serang, CNN Indonesia —
Polres Banten membantah laporan Denny SumargoDemikian disampaikan kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jumat, usai diperiksa, Kamis (12/5).
“Kami informasikan bahwa menurut SPKT Polda Banten sudah dipastikan laporan itu tidak ada, tidak ada laporan DS,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitong, Jumat (1/06). /2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Polisi menyarankan agar Rozy dan pengacaranya tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kehebohan dan harus berdasarkan fakta.
Dalam kasus ini, Jumhadi mengatakan kepada awak media bahwa dirinya telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten setelah Rozy diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Polda Banten.
“Makanya kami juga berpesan kepada RZ dan kuasa hukumnya untuk tidak menimbulkan ketegangan di ruang publik,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan Jumhadi telah melaporkan Denny Sumargo ke Polresta Banten dengan UU ITE, karena mengundang Norma Risma ke podcastnya yang berjudul Curhat Bang Denny.
Dalam isi podcastnya, Jumhadi menuding Risma menyesatkan kliennya dengan menyebut telah terjadi perselingkuhan dan penggerebekan kost yang kemudian diarak warga, dalam kasus dugaan perselingkuhan antara menantunya. . dan ibu mertua.
“Nah, makanya kita lapor (Deny Sumargo) ke sini (Polresta Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) viral, seolah-olah dia (Norma) bersalah, padahal faktanya tidak. Makanya kita laporkan ke sini UU ITE,” ujar Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01).
Jumhadi juga membantah perkataan Norma Risma dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang menyebut mantan suami dan ibunya digerebek lalu diarak warga. Selain itu, unggahan Norma di beberapa akun media sosial juga dibantah karena dianggap tidak benar.
“Maknanya tidak sesuai dengan apa yang dia viralkan. Saat ketemu kakak Deny Sumargo. (Normal bicara di podcast Denny Sumargo) nah kalau dia seperti itu, tolong buktikan,” jelasnya.
(ynd/pm)
[Gambas:Video CNN]