Ketahuan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Ditilang Polisi
Jakarta, CNNIndonesia — Polisi dapat mendenda Anda jika Anda ketahuan menunggak pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, polisi bisa saja menganggap STNK Anda tidak sah karena tidak ada stempel di kolom verifikasi…