liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Belasan penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK tiba di DPRD Jatim, Selasa (20/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Ruangan sejumlah fraksi digeledah.

Jakarta, CNNIndonesia

Kejaksaan Komisi Pemberantasan KorupsiKPK) untuk melimpahkan berkas perkara dan dakwaan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN)Surabaya.

Keduanya terseret dugaan korupsi pengelolaan dana hibah serta penyuapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak. KPK menyebut, sidang perdana keduanya akan digelar pada 7 Maret 2023.

“Tersangka korupsi adalah STPS [Sahat Tua P Simandjuntak] dkk akan segera diadili,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Juru bicara kejaksaan menyatakan, penangkapan Abdul dan Ilham merupakan kewenangan Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Berdasarkan putusan majelis hakim, sidang pembacaan dakwaan pertama akan digelar Selasa (7/3),” kata Ali.

Sejauh ini, KPK telah memproses empat kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah Jatim.

Mereka adalah Teman Lama; Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

KPK menduga Sahat menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah Jatim.

Proses hukum ini menyusul Operasi Penangkapan (OTT) yang diserukan KPK di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) sore. Saat itu, tim KPK mendapatkan barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS dengan nilai total Rp 1 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada 17-18 Januari lalu. Dari situ, KPK mendapatkan dokumen anggaran hibah.

Bukti itu juga ditemukan tim penyidik ​​KPK saat menggeledah kantor pribadi Kusnadi, kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dan kediaman Plt Sekda Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi.

[Gambas:Video CNN]

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]