Jakarta –
Kakak Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski dikabarkan menginginkan perdamaian jika Tamara mencabut laporan terkait penggelapan hotel di Polda Jabar. Sebelumnya, Ryszard melaporkan kepada Tamara tentang gagal bayar medis ayahnya sebesar Rp 34 miliar.
Menjawab persoalan tersebut, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengatakan, persoalannya berbeda. Djohan mengatakan, permasalahan hotel tersebut merugikan pelanggannya, karena ada kebijakan manajemen hotel yang tidak berpihak pada Tamara.
“Mau pencabutan laporan di Jabar dengan damai? Itu dua kotak terpisah. Bagi kami urusan Jabar itu lain soal. 10 hari lalu kami terima laporan keuangan, kami baru terima lima belas tahun. instruksi dari penyidik Polres Jabar, setelah kita buka misalnya gaji buruh per tahun naik, tapi bayar pajak gaji PPh 21 semakin berkurang, bahkan di tahun-tahun tertentu tidak ada pajak yang dibayarkan. sama sekali tentang pembayaran gaji. Itu yang kita baca dan catat,” kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pihak Tamara pun meminta agar hotel peninggalan ayahnya dijual. Hal itu agar tidak diwariskan kepada anak Tamara karena pihak hotel memiliki utang yang besar.
“Jadi sekali lagi, kalau mau jual hotel dengan baik-baik, semuanya akan kami selesaikan. Tidak ada masalah selesaikan masalah hukum. Jual hotel secepatnya, agar masalah ini tidak diteruskan ke anak Tamara. . Tadi pagi kami baru saja berdiskusi dengan Tamara “Kalau tidak selesai, anak Tamara akan punya hutang untuk masalah ini. Kita tidak pernah tahu hutang apa, hutang hotel yang tidak pernah habis. Tamara sendiri bisa ditagih tiba-tiba untuk hutang bisnis sebesar 800 juta rupiah,” ujarnya. dijelaskan.
Tamara sendiri enggan mewariskan utang ini kepada anak-anaknya. Djohan juga mempertanyakan utang kecil bisa menjadi besar karena perlakuan ayah Tamara.
“Sekitar Rp 100.000 menjadi Rp 34 miliar. Tamara masih hidup saat Tamara pergi kan? Kita lahir duluan, matematika mungkin belum ada sebelum anak kita. Entah ini utang apa. Tamara masih bisa jawab, kalo anaknya mau jawab apa. Kenzo itu anak bungsu, mungkin Rasya anak sulung. Tamara gak ngerti. rotasi sepertinya benar, ”katanya.
“Bayangkan utang Rp 1,6 miliar, Bu, di rumah sakit Anda tahun 2001, 21 tahun yang lalu, bisa ditagih Rp 34 miliar, kan? , bukan masalah di gugat, tapi masalah harus di selesaikan oleh pihak hotel.di jual agar tidak ada lagi masalah dikemudian hari singgah di tamara,itu maksudnya”ujarnya.
Sebaliknya, hotel peninggalan ayahnya telah diganti namanya oleh manajemen. Karena itu, Tamara merasa kesal.
“Nama hotel Bukit Indah Puncak ini didirikan oleh almarhum ayah saya, ayah saya pada tahun 1973. Ternyata ketika saya googling, googling maps dan searching, pihak manajemen sudah merubahnya menjadi hotel Murah Puncak. ke? Tidak kecewa lagi,” kata Tamara Bleszynski.
Tamara juga datang ke hotel. Tamara meminta agar harta ayahnya dibagi rata.
“Sedih, karena yang saya perjuangkan sekarang adalah melaksanakan warisan, warisan ayah saya. Apa yang sudah 21 tahun tidak dilakukan, dan sudah saya katakan berkali-kali, warisan harus dibagi, tidak diam. Begini terus. dengan berbagai alasan. Dan ahli waris bukan hanya saya. Ada anak almarhum kakak saya, ahli waris itu penting, kamu tidak bisa mengatakan ‘oh my’, kamu tidak bisa,” kata Tamara Bleszynski.
Tamara pun mengatakan, selain menuntut Rp 34 miliar, Ryszard ingin merebut warisannya.
“Selain dituntut Rp 34 miliar oleh saudara saya sendiri, dia juga diminta menyita harta warisan saya,” pungkasnya.
Tonton Video “Ryszard Absen di Sesi Default Pertama Tamara Bleszynski”
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/ingin)