Jakarta –
Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS) mengeluarkan klarifikasi tambahan terkait izin masuknya mobil pribadi ke wilayahnya.
Kebijaksanaan ini terutama terkait Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan Dirjen Pajak yang melecehkan David Latumahina (17), anak manajemen GP Ansor.
Syarif Hidayat, Humas Pusat TNBTS mengatakan, mobil pribadi diperbolehkan masuk ke sabana Gunung Bromo berdasarkan rekomendasi. Kebijakan ini hanya diperbolehkan seminggu sekali dan diikuti dengan peraturan lainnya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi begini, sebelumnya kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan. Batasannya hanya 20 mobil saja, tidak dilakukan pada hari libur, rekomendasi komunitas hanya satu per minggu dan didampingi petugas,” jelas Syarif kepada detikcomSenin (27/2/2023).
Namun, rekomendasi ini sekarang sudah usang. TNBTS telah menghentikannya pada pertengahan 2022.
“BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 (19 Agustus) belum memberikan rekomendasi kendaraan umum masuk ke kawasan itu,” tegasnya.
Setelah penjelasan di atas, sudah jelas bagaimana pihak tertentu bisa masuk ke sabana Bromo dengan menggunakan mobil pribadi. Tak terkecuali Mario Dandy Satrio.
Diketahui, Mario Dandy Satrio mengunjungi sabana Gunung Bromo menggunakan Rubicon. Hal ini menjadi kontroversi di kalangan netizen karena dia bukan anak menteri.
“Kami sedang melacak foto dan video,” kata Syarif.
Simak Video “Aksi Mario Brutal Rayakan ‘Siu’ Ala Ronaldo Usai Tendang Kepala David”
[Gambas:Video 20detik]
(msl/wsw)