Jakarta –
Untuk ketiga kalinya, Revaldo kembali bermasalah dengan polisi karena kasus yang sama, yakni terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya, Revaldo mengaku sudah mengulang kepada penyidik. Oleh karena itu, polisi menyarankan agar rehabilitasi dilakukan dengan melakukan asesmen terlebih dahulu.
“Dari perkembangan, tersangka dalam proses pemeriksaan dan keterangan telah kambuh,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menggelar pelepasan kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10). /1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kambuh adalah kekambuhan. Jadi dalam hal itu, pernyataan ini kami dasarkan untuk meminta TAT atau tim penilai terpadu dari BNP untuk melakukan pemulihan,” lanjutnya.
Revaldo kemudian mengungkapkan penyesalannya di depan awak media setelah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Assalamualaikum, pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada keluarga saya, teman-teman, teman-teman yang semuanya telah bekerja dan mempercayai saya,” kata Revaldo menyesali perbuatannya.
Dia mengaku kambuh dan memiliki masalah mental. Ia bersyukur mendapat teguran langsung dari polisi.
“Saya kambuh, memang pecandu gangguan jiwa. Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah menegur saya direktur dan kepala divisi ini, bukannya ditegur Yang Maha Kuasa,” kata Revaldo.
Dia mengungkapkan keinginannya untuk sembuh.
“Maaf, saya ingin sembuh, terima kasih,” tutupnya.
Dalam pemeriksaannya, Revaldo menjelaskan barang terlarang itu didapat dari dua orang bernama Tia dan Guntur.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap dalam kasus yang sama pada 2006 dan 2010. Pada 2015, Revaldo dibebaskan dari kasus narkoba.
Tonton Video “Revaldo Ditangkap Ketiga Kali Karena Narkoba”
[Gambas:Video 20detik]
(ah/ingin)