liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polrestro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran ganja bubuk yang dikemas dalam kemasan berlabel susu.

Jakarta, CNNIndonesia

Polres Jakarta Pusat menggagalkan pendistribusian paket susu berlabel isi bubuk ganja yang dapat dicampur dengan air.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin mengatakan, ini merupakan salah satu cara baru pemberantasan narkoba terhadap ketiga tersangka.

“Dari 3 tersangka, kami juga memperhatikan serbuk ganja yang dicampurkan ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja,” kata Komarudin dalam kesaksiannya, Senin (3/6).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Termasuk kategori mod yang terus-menerus diubah oleh oknum yang digunakan untuk menipu proses penjualan, tambahnya.

Komarudin menjelaskan, pihaknya memperoleh 1.653 gram susu ganja yang dikemas dalam delapan paket atau masing-masing berisi 200 gram.

“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka, satu dus dalam satu kemasan diseduh dengan air atau disebut air untuk membuat kopi dengan campuran 2 sendok,” ujarnya.

“Dua sendok saja, dia akan mendapat reaksi seperti orang menggunakan ganja,” tambah Komarudin.

Pelaku dijerat dalam pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus susu ganja merupakan satu dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang Februari 2023.

Sepanjang Februari, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari tiga tersangka perempuan dan sisanya 49 tersangka laki-laki.

Dari 52 tersangka, petugas menyita 689,55 gram sabu; 62,6 kilogram ganja, 1.655 gram bubuk ganja dan lima butir ekstasi serta 74.179 narkoba kelas empat.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 ayat 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(tfq/anak-anak)

[Gambas:Video CNN]