Jakarta –
Ferry Irawan saat ini ditahan di Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda.
Rencananya penyidik Polda Jatim akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Feri Irawan dan Venna Melinda.
Dalam kesempatan yang sama, ada permintaan dari pihak pengacara agar Ferry Irawan dan Venna Melinda difasilitasi untuk bertemu.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Karena itu, Polda Jatim memutuskan untuk melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus memfasilitasi pertemuan keduanya pekan depan.
“Penyidik mendapat keterangan dari pengacara untuk memfasilitasi pertemuan antara korban dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).
“Nah, insyaallah minggu depan akan diberikan pemeriksaan tambahan antara dua orang itu, baik jurnalis Venna Melinda maupun saudaranya yang dilaporkan Ferry Irawan,” lanjutnya.
Namun, Kombes Dirmanto tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap pasangan selebriti yang berselisih dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebagai informasi, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2023.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Venna dilaporkan atas dugaan KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda mengalami cedera hidung yang mengakibatkan pendarahan. Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak Video “Ferry Irawan Ditangkap, Athalla Naufal: Mama Kini Lebih Tenang”
[Gambas:Video 20detik]
(keledai/keledai)