Jakarta, CNN Indonesia —
Cristalino David Ozora (17) yang merupakan Ketua GP DKI Jakarta Ansor Muhammad Ainul Yakin meminta polisi mengungkap identitas saksi APA. Daud adalah korbannya penganiayaan oleh tersangka anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20).
Demikian disampaikan Ainul usai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sementara itu, Ainul mengaku tidak mengetahui siapa APA itu.
“Kami juga menanyakan beberapa hari yang lalu dan mengatakan, jika ada sosok dengan inisial APA, tolong dibuka. Di mana orangnya? Benar bukan,” kata Ainul.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ia menyebutkan alasannya meminta polisi mengungkap identitas APA.
“Itu Polres Jaksel yang pertama kali menciumnya, baru beberapa hari yang lalu. Ada seorang wanita berbisik-bisik dengan inisial APA. Sampai hari ini, siapa saja tolong dibuka. Jangan pura-pura menganggap itu tidak benar. Kalau ada ya buka saja.. tidak. Itu saja,” jelasnya.
Penyidik Polres Jaksel memeriksa seorang wanita berinisial APA dalam kasus ini. APA disebut pembisik Mario sampai David diserang. APA diperiksa penyidik satu kali pada Jumat (24/2). Namun, hal yang didalami penyidik APA belum dijelaskan secara detail.
David sudah bangun, tapi tidak mengenali orang tuanya lagi
Paman David, Rustam menjelaskan, kondisi keponakannya itu sering membuka mata meski belum sepenuhnya sadar. David juga dikatakan tidak dapat mengenali siapa pun.
“Belum sadar sepenuhnya. Jadi dia sudah membuka matanya, dia bisa melihat, tapi dia tidak tahu… Dia sudah melihat tapi dia tidak mengenal siapa pun. Dia bahkan tidak mengenal orang tuanya,” kata Rustam saat ditemui di Mayapada Hospital, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Rustam menjelaskan, David masih dirawat oleh tim medis di ICU. Menurutnya, dokter menjelaskan tidak ada istilah medis untuk kondisi David saat ini. Karena David disebut belum sepenuhnya sadar namun sudah melewati fase kritis.
“Bahasanya seperti bayi. Jadi dia masih berusaha mengenalinya. Pendengarannya juga sudah merespon, tapi belum tahu bunyinya seperti apa,” jelasnya.
Rustam mengatakan, David juga memberikan reaksi emosional berupa kemarahan. Namun, kondisinya kini telah membaik. David, katanya, tampak memberontak.
“Benar (David menangis dan menjerit). Itu emosional. Jadi dia sempat mengungkapkan perasaannya. Menurut dokter, ini ekspresi terakhir dalam ingatannya, mungkin saat kejadian. Dia seperti memberontak,” kata Rustam. . .
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya ditahan di sel berbeda di Rutan Polres Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kedua keberpihakan tersebut untuk mengaburkan fakta.
Mario dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 56 subsider KUHP Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 subsider KUHP Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 subsider KUHP Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, polisi juga menaikkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Di sisi lain, David mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kepala LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.
Hasto menjelaskan, diperlukan evaluasi untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologis, sehingga harus menunggu David sadar kembali.
(tim/DAL)
[Gambas:Video CNN]