Jakarta, CNNIndonesia —
POLISI mempertanyakan pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) yang tidak bertanggung jawab di Kota Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pemalsuan tiket konser Sheila jam 7.
Orang tersebut diduga melakukan penjualan tiket tanpa pembobolan yang mengakibatkan penjualan tiket tidak masuk ke kas provinsi.
Konser Sheila on 7 akan berlangsung di pelataran parkir Lombok Timur pada Rabu 4 Januari 2023.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi, jumlah tiket yang sudah dicoblos belum masuk. Oleh karena itu, masih akan kita jadwalkan (pemeriksaan) lagi,” kata Kanit Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi dikutip Antara, Jumat ( 13/1).
Kadek mengatakan, pemeriksaan petugas BKD masih sebatas prosedur penerbitan tiket konser bolong. Selain BKD sebagai produser boncengan tiket konser, pemeriksaan tambahan juga diagendakan untuk panitia penyelenggara.
Secara umum, punching adalah proses membuat lubang pada kertas, kartu, dll. Penetrasi bertujuan agar tiket ikut masuk ke dalam penerimaan kas provinsi.
“Itu (panitia pelaksana) yang kita butuhkan tentang bagaimana proses pencetakan tiketnya,” ujarnya.
Polisi mengusut kasus ini karena terkait dengan dugaan kebocoran pendapatan provinsi dari sisi pajak penjualan tiket konser.
Dalam mengusut masalah ini, Polres Mataram telah mengumpulkan data lapangan selama konser Sheila On 7 berlangsung.
Pendataan dimulai dari ditemukannya tiket penonton tanpa tanda bolong yang sah dari pemerintah. Tiket itu disita sebagai barang bukti.
(di antara)
[Gambas:Video CNN]