Jakarta –
Sebuah video yang memperlihatkan tiga tenaga kesehatan (Nakes) membuat konten yang menunjukkan perbedaan layanan pasien BPJS dengan masyarakat umum viral di media sosial. Video tersebut langsung dibanjiri fitnah karena dianggap petugas kesehatan tidak bisa membedakan pelayanan dari setiap pasien yang berobat.
“Tidak sesuai dengan perilaku mereka. Mereka memandang rendah orang yang menggunakan BPJS. Apakah mereka sendiri menggunakan BPJS untuk berobat atau tidak?” kata seorang netizen yang geram dengan sang pembuat konten.
Tak hanya netizen, konten ini juga menyedot perhatian para dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk ketiga tenaga kesehatan tersebut ternyata berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pakar IDI Angkat Bicara
Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM melalui akun Twitternya pun ikut angkat bicara. Dr Zubairi meminta seluruh tenaga kesehatan yang bekerja untuk tidak membeda-bedakan pasien yang datang berobat.
Menurutnya, semua pasien yang datang membutuhkan pertolongan dan perlu ditolong sebaik mungkin.
“Saudara-saudara. Tolong jangan membeda-bedakan pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien ini sama-sama butuh bantuan. Saya mohon,” kata dr Zubairi melalui akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).
BPJS Kesehatan Siapkan Komentar
Terkait viralnya konten TikTok, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publikasi dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengaku menyayangkan hal tersebut.
“Tentu kami menyayangkan adanya konten ini. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tidak diskriminatif kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen ini kami tekankan saat bekerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Fardianto seperti dikutip detikfinance, Sabtu (18/10). /3/2023).
Sebagai tindak lanjut, BPJS Kesehatan telah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan tersebut agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah, pengelola fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menghimbau para tenaga kesehatan untuk mengedepankan etika profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien termasuk pasien JKN,” lanjutnya.
SELANJUTNYA: Tenaga Kesehatan Minta Maaf, PPNI Ingatkan Kode Etik
Tonton Video “Permintaan Maaf Jerome Polin atas Konten Viral dengan Koas”
[Gambas:Video 20detik]