Jakarta, CNN Indonesia —
Terdakwa Ricky Rizal mempersoalkan kesalahan yang dilakukannya di hadapan majelis hakim selama persidangan terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Awalnya, hakim mengaku ingin mengetahui perasaan Ricky setelah kasus pembunuhan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawatihi terungkap. Ricky kemudian mengaku sedih dengan semua yang dialaminya
Hakim kembali menegaskan Ricky hanya sedih atau punya perasaan lain. Mantan bawahan mantan Kadiv Propam Polri itu menjawab tak menyangka harus mengalami kejadian seperti ini.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kemudian, hakim mengetahui apakah Ricky merasa bersalah atau tidak.
“Kau tidak merasa bersalah kan?” tanya hakim.
“Saya menyesal kenapa…” kata Ricky yang langsung dipotong oleh hakim.
Kemudian hakim meminta Ricky untuk menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
Meski demikian, Ricky malah menanyakan kesalahannya kepada majelis hakim.
“Pertanyaan saya dijawab. Apakah Anda merasa bersalah atau tidak? Itu saja, beritahu kami,” jelas hakim.
“Maaf, Yang Mulia, bersalah atas apa, Yang Mulia?” kata Ricky.
Lebih jauh lagi, hakim mengetahui apakah Ricky merasa bersalah atas pembunuhan Brigadir Joshua atau tidak.
“Kalau saya memang bersalah, lebih baik saya menyatakan penyesalan atas kejadian seperti ini,” kata Ricky.
Hakim kembali menegaskan bahwa Ricky merasa menyesal atas meninggalnya Briptu J yang merupakan rekannya.
“Bersedih atas kematian rekanmu, eh?” tanya hakim.
“Untuk kejadian seperti ini, mendiang Joshua harus dibunuh,” jawab Ricky.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf didakwa dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 1 KUHP.
Pembunuhan Briptu J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebutkan menembak Yosua.
Diduga latar belakang pembunuhan itu karena Putri dilecehkan oleh Briptu J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Klaim tersebut dibantah pihak keluarga Briptu J.
(muncul/DAL)
[Gambas:Video CNN]