Jakarta –
Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kali ini, dia ditangkap dengan barang bukti sabu.
Saat ini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi baru akan memberikan penjelasan terkait hal tersebut malam ini, Jumat (10/3/2023).
Sejak ditangkap pada Rabu (8/3/2023), Ammar Zoni belum diperbolehkan keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian didatangi adiknya, Aditya Zoni, dan Isa Zega, yang disebut-sebut sebagai pengelola.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Mereka melihat keluar dari kantor polisi dan memberikan beberapa penjelasan. Keduanya memastikan Ammar Zoni dalam keadaan sehat.
“Oke,” kata Isa Zega.
Mereka tidak mengatakan banyak ayat. “Nanti teman-teman. Pokoknya aku doakan yang terbaik,” Isa Zega pergi.
Tak sendiri, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya, salah satunya sopirnya sendiri. Mereka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak Video “Ammar Zoni Sudah Dua Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba”
[Gambas:Video 20detik]
(dar/dar)