Jakarta –
Kasus campak terkonfirmasi di Indonesia periode tahun 2022 meningkat 32 kali lipat, jika dibandingkan dengan laporan infeksi sepanjang tahun 2021. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tahun 2021 terdapat 132 kasus, sedangkan hingga Desember 2022 terdapat 3.341 pasien.
Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Anggraini Alam, SpA(K) mengingatkan masyarakat akan penyebaran virus campak. Satu kasus dapat menularkan virus ke 18 orang.
Ini berarti angka reproduksinya lebih tinggi dari COVID-19, cacar, dan polio Omicron. Dr. Anggraini menekankan, cakupan vaksinasi campak perlu mencapai 91 hingga 94 persen untuk mencapai herd immunity.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Campak merupakan infeksi yang berpotensi menimbulkan wabah karena ditularkan melalui udara dan sangat menular, kejadian kasus pada tahun 2022 akan meningkat 32 kali lipat,” ujarnya.
Gejala campak tidak boleh diabaikan, ada tiga fase infeksi, yaitu tahap prodromal awal, terjadi selama paparan awal tiga sampai lima hari. Pada fase ini, muncul demam tinggi, konjungtivitis, dan batuk.
Pada fase kedua, penderita campak mengalami fase erupsi yaitu ruam umum. Mulai dari belakang telinga, batang tubuh dan lengan atas, hingga ke bawah kaki, biasanya terjadi selama tiga hari.
Pada fase terakhir, semua gejala hilang, hingga ruam berubah menjadi makula atau sisik hiperpigmentasi.
“Campak juga bisa menyebabkan komplikasi, infeksi telinga, diare, radang paru-paru, bahkan komplikasi otak, meski ini cukup jarang terjadi,” lanjut dr Anggraini.
BERIKUTNYA: Cakupan Vaksinasi Dikurangi Sejak 2015
Tonton Video “Laporan WHO dan CDC: Hampir 40 Juta Anak Rentan Campak”
[Gambas:Video 20detik]