Jakarta, CNNIndonesia —
Menteri Keuangan (Kementerian Keuangan) dipastikan telah menerima nama 134 pegawai yang memilikinya membagikan di 280 perusahaan. Daftar nama tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK) kepada Inspektorat Utama (Itjen) Kementerian Keuangan.
Hal itu dibenarkan oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo. Menurut dia, Kapolri Kementerian Keuangan menerima langsung daftar nama Awan Nurmawan Nuh.
“Diterima Pak Ketua Jumat sore kemarin, sedang kami analisis. Tentu kami ingin memastikan nama itu cocok dengan jenis usahanya, ini penting. Kita juga harus hati-hati di sini, karena sesuai aturan di sana. Tidak ada larangan nyata bagi PNS untuk menjalankan bisnis, yang penting menginformasikan, melaporkan, dan melindungi dari benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Itu harus diurus dengan baik,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi mudah-mudahan dengan data ini kita bisa bekerja lebih cepat. Kita pastikan mengikuti aturan dengan ketat dan ini momentum untuk mengurangi risiko. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang,” lanjut Prastowo.
Di sisi lain, Irjen Awan Nurmawan Nuh juga membenarkan hal itu usai mendampingi Wamenkeu Suahasil Nazara berkunjung ke kantor Menpol Mahfud MD untuk membahas transaksi ganjil Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
“Kami mendapat informasi dari KPK (134 nama pejabat Kemenkeu). Kami akan tindaklanjuti dengan analisis, terutama terkait risiko. Kalau ada unsur risiko, kami masukkan sebagai profil risiko pegawai. Kami selanjutnya tindak lanjut akan ada penjelasan kepada pegawai, bahkan hingga audit investigatif,” jelas Cloud kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/3).
Informasi tentang 134 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan itu pertama kali diungkap Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan KPK akan memeriksa profil dan kekayaan pejabat pajak tersebut.
Menurut analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, mereka yang memiliki saham di suatu perusahaan hanya perlu melaporkan nilai sahamnya.
Padahal, kata Pahala, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa memiliki aset, pendapatan, dan utang yang besar. Namun, hal tersebut tidak tercatat dalam LHKPN.
“Tercatat 134 PPN sebenarnya memiliki saham di 280 perusahaan. Khusus untuk data ini, kami sedang menyelidiki 280 perusahaan ini, yang beresiko jika perusahaan tersebut adalah konsultan pajak. Saya bekerja sebagai pegawai pajak, tetapi saya memiliki saham di konsultan pajak. Itu yang sedang kami kaji,” katanya, Rabu (8/3).
[Gambas:Video CNN]
Pahala menjelaskan, kepemilikan saham mayoritas tercatat atas nama istri pejabat Kementerian Keuangan. Sementara itu, jenis perusahaan sedang didalami oleh KPK. Selama ini jenis perusahaan yang ditemukan disebut bervariasi. Namun, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.
Risiko menjadi pegawai pajak terkait dengan wajib pajak. Oleh karena itu, petugas pajak berisiko menerima sesuatu dengan kewenangannya.
Palaha menjelaskan, proses penerimaan langsung melalui transfer akan terlihat di rekening bank petugas pajak. Sedangkan tanda terima melalui perusahaan tidak terlihat di LHKPN.
(skt/agustus)
[Gambas:Video CNN]