Jakarta –
Pengacara Wanda Hamidah, Agus Salim, mengatakan kunjungan kliennya ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani restorative justice bersama Japto Soerjosoemarno dalam kasus pencemaran nama baik. Namun dalam kesempatan itu, Wanda hanya bertemu dengan kuasa hukum Japto.
“Hari ini Ibu Wanda menghadiri panggilan pemeriksaan terkait restorative justice. Itu sudah bertemu dengan kuasa hukum Pak Japto. Dia belum bisa hadir, jadi diwakili oleh kuasa hukum pembela,” kata Agus Salim di Mabes Polri pada Senin (5/12/2022).
Wanda memberikan pembelaannya dalam kasus pencemaran nama baik. Jadi, sang pengacara berharap bisa bertemu langsung dengan Pak Japto.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kami sampaikan latar belakang niat Bu Wanda mengunggah sama sekali tidak ada niat untuk Pak Japto,” jelasnya.
“Sebelumnya kami hanya menjelaskan tentang berita saja, selama ini fitnah sudah kami jelaskan. Ini terus diproses karena ada harapan dari Mba Wanda untuk bisa bertemu lagi dengan Pak Japto, agar tidak ada kabar lagi,” ujarnya. . Agus Salim
Pengacara mengatakan mediasi masih akan berlanjut. Sementara itu, Wanda Hamidah menegaskan dalam mediasi sama sekali tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik karakternya.
“Pokoknya saya jelaskan bahwa saya merasa tidak ada niat untuk memfitnah,” kata Wanda Hamidah.
“Jadi sekedar memberikan pendapat saja sudah seperti bertemu teman dan membaca teman,” lanjutnya.
Sementara untuk permintaan maaf kepada Japto Soerjosoemarno, Wanda Hamidah menegaskan akan mengikuti prosesnya.
“Kita ikuti saja prosesnya. Kalau mau minta maaf, kalimat mana yang salah?” tanya Wanda Hamidah.
“Kami menghormati keadilan restoratif. Kami hanya mengikuti proses. Saya menghormati proses hukum, dengan niat baik, jika saya salah, saya minta maaf. Jika saya benar, bukti akan ada. Doakan saja,” ujarnya. menyimpulkan.
Simak Video “Situasi Terbaru Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digerebek Puluhan Orang”
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/dal)