Jakarta, CNNIndonesia —
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada pada skor 34 atau terburuk yang pernah ada pembaruan. Padahal, angkanya ada di bawah Timor Timur yang mendapat nilai IPK 42.
“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau penurunan paling drastis sejak tahun 1995,” kata Wakil Sekjen TII Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
TII sebagai organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik rutin merilis nilai IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) sampai dengan 100 yang artinya (sangat bersih).
Di tingkat ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, serta Thailand 36.
Sementara di tingkat global, Denmark dengan IPK 90 berada di posisi teratas. Diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru dengan skor IPK 87. Menurut Wawan, institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan yang tinggi terhadap hak asasi manusia menjadikan negara-negara tersebut sebagai negara paling damai menurut Global Peace Index.
Sementara itu, Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (12), yang semuanya terlibat konflik berkepanjangan, tetap berada di bawah GPA. Selain itu, sebanyak 26 negara termasuk Qatar (58), Guatemala (24) dan Inggris (73), berada pada titik terendah dalam sejarah tahun ini.
Wawan mengungkapkan, Indonesia hanya mampu meningkatkan skor IPK sebesar dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012.
Situasi ini, jelasnya, menunjukkan bahwa respon terhadap praktik korupsi masih lambat bahkan terus memburuk akibat kurangnya dukungan nyata dari pemangku kepentingan.
“Negara-negara yang demokrasinya berjalan dengan baik rata-rata indeks korupsinya 70. Sebaliknya, negara-negara yang otokratis dalam hal otoritarianisme rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah,” ujar Wawan.
Wawan mengatakan, ada delapan indikator penyusunan IPK. Tiga indeks menurun dibandingkan tahun lalu, yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35); Buku Tahunan Daya Saing Dunia IMD (dari 44 hingga 39); dan Panduan Risiko PERC Asia (dari 32 hingga 29).
Indeks yang mengalami peningkatan adalah World Justice Project – Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).
Sedangkan tiga tidak berubah yaitu Global Insight Country Risk Ratings (47); Indeks Transformasi Yayasan Bertelsmann (33); dan Kajian Nasional Unit Intelijen Ekonomi (37).
(ryn/gil)
[Gambas:Video CNN]