liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Budayawan Budi Dalton dilaporkan ke polisi gara-gara pernyataan


Jakarta, CNNIndonesia

pelawak Sulaaktor Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, demi kemanusiaan Budi Dalton harus berhadapan dengan hukum menyusul pernyataan ‘alkohol adalah minuman Nabi’.

Syahrul Rizal, Ketua Komunitas Pecinta Aliansi Pecinta Rasulullah (Ampera), melaporkan ketiganya ke Polres Metro Jaya, Rabu (23/11).

Laporan terhadap Sule kepada Budi Dalton telah diterima polisi dan terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2022.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung umat beragama, khususnya umat Islam sendiri,” kata Syahrul kepada wartawan.

Syahrul menyebut pernyataan Budi Dalton itu tidak benar. Menurutnya, pernyataan yang dibuat secara sadar dan sengaja mengandung unsur SARA.

“Kami merasa pernyataan yang disiarkan melalui saluran YouTube itu mengandung SARA, dimana Budi Dalton secara sadar dan sengaja menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam video yang viral diketahui Sule dan Mang Saswi tidak ikut melontarkan pernyataan tersebut. Mereka hanya tertawa menanggapi pernyataan Budi Dalton.

Syahrul menilai keduanya membenarkan pernyataan Budi Dalton.

“Ungkapannya ketawa, jadi ada sama membenarkan dan setuju itu dan kita anggap terlibat,” ujarnya.

Dalam laporan ini, ketiganya dilaporkan sehubungan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan berdasarkan Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.

Sebelumnya, PA 212 juga telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Polri terkait keterangan “minuman keras Kejaksaan” dan teregistrasi dengan nomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim pada 14 November 2022.

Sementara itu, Budi Dalton telah meminta maaf dalam sebuah video. Ia mencontohkan bahwa arak yang dimaksud adalah kepanjangan dari “minuman Nabi”, bukan minuman keras.

“Bagi yang sudah nonton movie clipnya lagi mohon maaf, videonya saya buat sekitar 3 tahun yang lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa penjelasan,” kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV.

“Apa yang saya katakan di sana tidak seperti yang kita lihat. Di bidang sastra, saya ingin membuang dogma dengan narasi negatif menjadi positif, tetapi dalam contoh saya, saya tidak benar,” imbuhnya.

(des/tsa)

[Gambas:Video CNN]