Jakarta –
Dalam kehebohan pengesahan RKUHP, salah satu hal yang mendadak menjadi perhatian adalah terkait perluasan definisi pemerkosaan. Pengertian perkosaan dalam KUHP pada mulanya diartikan sebagai seorang laki-laki yang memasukkan alat kelamin perempuan ke dalam perempuan yang bukan istrinya.
Sementara itu, dalam KUHP baru yang dikukuhkan pada Selasa (12/6), terdapat pernyataan seks oral tentang perkosaan yang tercantum dalam poin 6 dan 7 Bab Pemerkosaan Pasal 473 KUHP versi 30 November. Kode kriminal. kode RKUHP.
“Memasukkan aurat orang lain ke dalam anus atau mulut orang lain, memasukkan aurat orang lain ke dalam anus atau mulut sendiri,” demikian kutipan RKUHP dikutip dari detikNews, Selasa (12/6/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Bagaimana komentar Dr Boyke?
Pakar seks Dr Boyke Dian Nugraha menegaskan bahwa aktivitas seksual termasuk seks oral tentunya harus dilakukan atas dasar persetujuan, yang berarti mendapatkan persetujuan dari satu sama lain atau pasangan. Sedangkan oral seks sendiri merupakan jenis hubungan seks yang tidak menimbulkan resiko berbahaya selama dilakukan dengan pasangan yang tidak memiliki penyakit menular seksual.
Pasalnya, risiko penyakit menular seksual cukup tinggi pada aktivitas seks oral. Dr Boyke menekankan bahwa yang terpenting adalah persetujuan pasangan dalam setiap variasi gender.
“Oral seks itu bagian dari keragaman seks. Tidak berbahaya, kecuali salah satu pasangan ada penyakit menular seksual. Misalnya gonore (gonore). Lalu gonore di tenggorokan atau GO faringitis bisa terjadi,” jelasnya kepada detik. .com, dikutip Selasa (12/6) ).
“Semua tindakan seksual harus disetujui oleh pasangan. Jika pasangan tidak mau, jangan,” kata Dr Boyke.
Meski begitu, dr Boyke mengingatkan bahwa variasi oral seks aman dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan pasangan. Misalnya, seks oral lebih baik bila tidak ada gejala seperti keputihan atau gonore.
Lebih aman jika pasangan akhirnya menggunakan kondom untuk mencegah penularan atau penularan bakteri.
“(Penggunaan kondom pada aktivitas seks oral) cukup efektif untuk bakteri (gonore, sifilis, dll). Tapi untuk virus kurang efektif karena pori-pori kondom lebih besar dari ukuran virus (misalnya HIV, herpes),” jelasnya.
Simak Video “Alasan Berhenti Mengikuti Fenomena FWB Menurut Dr. Boyke”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)