Denpasar –
Bali dikejutkan dengan banyaknya orang asing (asing) yang memiliki usaha persewaan ilegal. ‘Penipuan’ ini membuat bisnis persewaan lokal tidak senang.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap operator persewaan kendaraan. Hal itu dilakukan menyusul meningkatnya wisatawan mancanegara yang melanggar lalu lintas di Bali.
“Kalau dia (orang asing) menyediakan jasa persewaan, akan kami cek apakah sudah sesuai dengan pedoman atau aturan bagaimana dia menjalankan usahanya. Kalau dia tidak memenuhi persyaratan, kami akan bertindak sesuai aturan,” kata Putu. Jayan saat ditemui wartawan di Pasar Kreneng, Selasa (7/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pada prinsipnya, lanjut Putu Jayan, berbisnis dan berinvestasi di Indonesia memiliki aturan tertentu dan orang asing harus mematuhinya.
“Menjalankan bisnis di Indonesia ada aturannya. Artinya kalau dia (orang asing) seperti itu ada yang melanggar, ada aturannya juga,” terangnya.
Seperti diketahui, turis mancanegara kini menjadi sorotan di Bali karena kerap melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, menggunakan plat palsu, tidak memakai baju dan sebagainya.
Putu Jayan menghubungkan pelanggaran lalu lintas yang merajalela dengan peningkatan bisnis persewaan yang tidak diatur. Karena itu, dia meminta pelaku usaha jasa persewaan kendaraan lebih ketat lagi dalam menyewakan sepeda motor atau mobil kepada wisatawan mancanegara.
“Nah, lagi-lagi persewaan ini lebih ketat memberikan syarat dan ketentuan sewanya,” tanya Putu Jayan.
***
Artikel ini telah diperbaiki Detik Bali. Baca artikel selengkapnya di sini.
Simak Video “Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis China di Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)