Jakarta –
Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang melecehkan David Latumahina (17), anak pengurus GP Ansor, memang sakti. Karena bisa masuk ke savana Gunung Bromo, ternyata aturannya berbeda.
Dalam peraturan itu jelas disebutkan bahwa mobil pribadi dilarang memasuki kawasan Gunung Bromo mulai tahun 2012. Namun, pengelola memastikan ada relaksasi melalui proposal dan baru akan dihentikan mulai tahun 2022.
Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS) membuka pintu
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Humas TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya tidak lagi memberikan rekomendasi kendaraan pribadi masuk kawasan taman nasional. Kebijakan ini berlaku efektif pada pertengahan Agustus 2022.
“BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 belum memberikan rekomendasi kendaraan pribadi masuk ke kawasan itu,” kata Syarif kepada detikJatim melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023).
Syarif mengaku sebelumnya ada kelonggaran bagi kendaraan pribadi untuk diberi ruang masuk ke kawasan nasional. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sejak pertengahan Agustus 2022.
“Sebelumnya untuk kendaraan pribadi dengan syarat (larangan dan lain-lain) yang diberikan ruang untuk memasuki kawasan (taman nasional). Hal ini juga sering disampaikan dalam rapat koordinasi pariwisata,” Syarif.
“Namun sejak pertengahan Agustus 2022, kebijakan ini sudah kami evaluasi dan kaji ulang dan tidak lagi memberikan ruang untuk kegiatan ini,” lanjutnya.
Saat ditanya kapan dan kronologi Mario Dandy membawa Rubicon ke Savannah Bromo, Syarif masih belum menjelaskan secara detail. Dia mengakui masih butuh waktu untuk mengetahui lebih jelas apa yang terjadi.
“Kronologi alokasinya panjang pak. Mohon waktu dan pengertiannya ya sedang disiapkan,” ujarnya.
Baca artikel selengkapnya di detikJatim
Simak Video “Aksi Mario Brutal Rayakan ‘Siu’ Ala Ronaldo Usai Tendang Kepala David”
[Gambas:Video 20detik]
(mis./mis.)