Batu, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Waspadai Modus Baru Politik Uang Menggunakan Dompet Digital atau E-Wallet di Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, modus politik uang semakin banyak. Bawaslu sedang membicarakan hal ini untuk persiapan pemilu 2024.
“Memang kami melihatnya sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan, hingga saat ini Bawaslu berupaya agar proses pemantauan ruang digital dalam konteks politik uang dapat terpantau secara maksimal,” kata Lolly di Batu. , Senin (28/12).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Lolly mengatakan regulasi saat ini tidak secara spesifik mengatur politik uang melalui e-wallet. Dia mengatakan, hal itu bisa diselesaikan melalui surat edaran atau surat keputusan.
Bawaslu juga akan bekerja sama dengan penyedia layanan e-wallet untuk mencegah politik uang jenis baru. Selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal tersebut dalam kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Tentu kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait hal ini karena kewenangan Bawaslu terbatas,” ujarnya.
Lolly memprediksi akan ada perdebatan apakah memberikan uang melalui e-wallet termasuk politik uang. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya Bawaslu menghentikan politik uang dengan cara baru.
“Yang penting bagi Bawaslu adalah bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan meredam risiko dari berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang,” ujarnya.
(dhf/tsa)
[Gambas:Video CNN]