Ayu Thalia diputuskan tidak ditahan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.

Ayu Thalia diputuskan tidak ditahan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.