Jakarta –
Dokter Maya Sandra, perwakilan dari Forum Pejuang STR, mengakui masih banyak lulusan kedokteran di Indonesia yang tidak memiliki surat tanda registrasi (STR). Sebagian besar dinyatakan gagal uji kompetensi, bahkan ada yang sampai sembilan kali.
Maya mengeluh dalam uji kompetensi untuk mendapatkan STR, dibutuhkan sekitar Rp 5 juta. Konon nasib lulusan kedokteran tidak pernah dijelaskan karena tidak bisa praktek, bahkan puluhan tahun.
“Kami sudah punya ijazah dan lulus tapi tidak ada STR sejak lulus dan ada juga teman kami yang punya STR tapi meninggal dunia, dan kami mengikuti ujian kompetensi yang diadakan kampus,” kata Maya di depan Menteri. Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (15/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kita masing-masing membayar harga yang tidak kecil, jutaan, satu ujian, ujian pertama Rp 2,5 juta, ujian kedua Rp 2 juta, ujian ketiga daftarnya kita bayar Rp 1,6 juta,” dia melanjutkan.
Maya mempertanyakan dana yang dikeluarkan lulusan kedokteran untuk uji kompetensi. Bahkan saat mengikuti ujian online, ia tetap dimintai bayaran meski tidak mengisi berkas seperti pelaksanaan online.
Dari sekian banyak yang diuji, katanya hanya sedikit yang berhasil lulus tanpa bukti atau transparansi passing grade atau lainnya. Meskipun demikian, beberapa dokter tidak tinggal diam dan mencoba bertanya kepada perguruan tinggi tentang nasib mereka.
Sayangnya, upaya mereka tampaknya sia-sia.
“Saya sudah coba tanya ke pihak kampus tentang langkah selanjutnya tapi belum ada jawaban,”
Total sekitar 400 orang mengalami keluhan seperti ini di seluruh Indonesia.
“Banyak dari mereka dari seluruh Indonesia, ada sekitar 350-400 orang di seluruh Indonesia dan setiap ujian mereka membayar,” jelasnya.
Simak Video “Menkes Ungkap ‘Penyalahgunaan Kekuasaan’ Terkait Izin Praktek Dokter”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/suc)